Good Corporate Governance
Dewan Komisaris dan Direksi PT Onix Sekuritas ("Perseroan") mendukung penerapan praktek tata kelola perusahaan yang baik dan bertanggung jawab di segala aspek manajeman perusahaan guna meningkatkan daya saing Perseroan. Dengan komitmen dari pemegang saham, Dewan Komisari dan Direksi sertaseluruh karyawan Perseroan selalu berusaha menyempurnakan tata kelola perusahaan dengan menerapkan fungsi-fungsi yang diwajibkan dalam ketentuan yang mengatur kegiatan usaha Perseroan. Kualitas penerapan tata kelola perusahaan juga ditingkatkan dengan meningkatkan frekuensi dan kualitas pertemuan antara Dewan Komisaris dan Direksi, internal Direksi serta pertemuan antara Direksi dengan berbagai unit kerja.
Struktur Tata Kelola
Struktur tata kelola Perseroan adalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris dan Direksi. Otoritas tertinggi dan forum utama pengambilan keputusan Perseroan adalah RUPS tahunan yang diselenggarakan sekali dalam setahun dan RUPS luar biasa yang dapat diadakan sesuai dengan kebutuhan. Melalui rapat-rapat tersebut para pemegang saham dapat menggunakan haknya untuk menghasilkan keputusan dan membuat pengesahan atas berbagai kebijakan perusahaan.
Dewan Komisaris
Dewan Komisaris bertugas dan bertanggung jawab untuk melakukan pengawasan dan memberikan nasihat kepada Direksi serta memastikan bahwa perseroan melaksanakan tata kelola perusahaan yang baik.
Direksi bertugas dan bertanggung jawab dalam mengelola perusahaan. Direksi Perseroan terdiri dari 2 (dua) orang.
Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan
- Melakukan sosialisasi penerapan tata kelola perusahaan ke seluruh tingkatan di dalam perusahaan. Mereka selalu mengadakan pertemuan regular minimal 2 bulan sekali;
- Menyediakan informasi yang material dan relevan dengan cara yang mudah diakses dan dipahami.